Jumat, 13 Januari 2012

Dampak Perkembangan Ilmu Pengetahuan Alamiah Dasar dalamKehidupan manusia


KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapakan kehadiran Allah Yang Maha Esa karena berkat rahmatNya karya tulis dengan judul “Dampak Perkembangan Ilmu Pengetahuan Alamiah Dasar dalamKehidupan manusia“, dapat penulis selesaikan dengan baik.
Karya tulis ini disusun dengan dua maksud utama, yaitu : 1.      Apa pengertian dan hubungan mengenai ILMU ALAMIAH DASAR dan Teknologi? 2.      Bagaimana ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang begitu pesat ? 3.      Apa dampak positif yang dapat diambil dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin hari kian pesat ? 4.      Apakah ada akibat negatif yang ditimbulkan dengan adanya ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu maju pada saat sekarang ini? 5.      Bagaimana pandangan Kebudayaan sekarang mengenai masalah perkembangan teknologi dan ILMU ALAMIAH DASAR ini?
Penulis karya tulis ini bisa selesai tepat waktu berkat dorongan dan bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu, penulis menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyusunan karya tulis ini.
Penulis menyadarai bahwa karya tulis ini masih terdapat kekurangan, baik dari aspek ini, sistematika penulisan, maupun dari aspek bahasa yang digunakan. Oleh karena itu, semua saran dan kritikan yang bertujuan memperbaiki karya tulis ini, penulis terima dengan senang hati.
Dan semoga karya tulis ini bermanfaat bagi penulis sendiri maupun bagi para pembaca. Penulis juga mohon maaf jika ada kesalahan kata-kata yang tidak berkenan di hati pembaca dan jika ada kebenarannya maka itu datanganya dari Allah SWT semata-mata. Amin... Ya Rabbal Alamin.


Gresik, 15 Juni 2011

(Penulis)




DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang ……………………………………………………………...............1
  2. Rumusan Masalah ………………………………………………………….................. 2
  3. Tujuan ………………………………………………………………………............... 2

BAB II PEMBAHASAN ..................................................................................................... 4

BAB III PENUTUP
  1. Kesimpulan ................................................................................................................. 17

DAFTAR PUSTAKA








BAB I
PENDAHULUAN
  1. LATAR BELAKANG
Ilmu alamiah dasar atau sering disebut Ilmu Alamiah ( IA ) sering disebut Ilmu Pengetahuan Alam ( IPA ) dan akhir-akhir ini ada juga yang menyebut Ilmu Kealaman yang dalam bahasa Inggris disebut natural science atau disingkat science dan dalam bahasa indonesia sudah lazim digunakan istilah Sains, namun sebutan itu salah semua.
Ilmu Alamiah dasar merupakan ilmu pengeyahuan yang mengkaji gejala-gejala dalam alam semesta, ytermasuk bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. Ilmu Alamiah Dasar ( Basic Natural Science ) hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang esensial.
Walaupun demikian Ilmu Alamiah Dasar membuat aneka cabang Ilmu-Ilmu yang lainnya, seperti ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial serta cabang-cabang yang lainnya.
Pada kesempatan kali ini penulis mecoba untuk mengkaji tentang perlunya kita belajar Ilmu Alamiah Dasar dan manfaat kita mempelajarinya.

  1. RUMUSAN MASALAH
Perumusan masalah penulis gunakan untuk menegaskan masalah-masalah yang akan dipaparkan, sehingga akan mempermudah penulis yang dilakukan dan sesuai sasaran yang diinginkan. Berdasarkan latar belakang dan permasalahan diatas, maka rumusan masalah adalah sebagai berikut :
    1. Mengapa kita perlu belajar Ilmua Alamiah Dasar ?
    2. Apa manfaat kita mempelajari Ilmu Alamiah Dasar ?

  1. TUJUAN
Karya ilmiah merupakan suatu metode ilmiah yang dilakukan untuk memaparkan apa yang telah ada dengan mencari fakta-fakta yang diperoleh dan menuliskannya . Tujuan penulisan dilakukan sebagai pemecahan dan jawaban atas rumusan masalah.
Tujuan penulis adalah :
    1. Untuk mengetahui alasan kita perlu belajar Ilmua Alamiah Dasar.
    2. Untuk mengetahui manfaat kita mempelajari Ilmu Alamiah Dasar .












BAB II
PEMBAHASAN
  1. ALASAN PERLU BELAJAR ILMU ALAMIAH DASAR
Pengalaman dari zaman ke zaman akan berakumulasi karena manusia mempunyai rasa ingin tahu atau kuriositas terhadap segalanya di alam semesta ini. Pengalaman merupakan salah satu cara terbentuknya pengetahuan, yakni kumpulan fakta-fakta. Pengalaman itu akan bertambah selama manusia ada dimuka bumi ini dan mewariskan pengetahuan itu kepada generasi berikutnya.
Pengetahun termasuk katagori ilmu pengetahuan jika kriteria berikut ini dipenuhi, yakni : teratur, sistematis, berobjektif, bermetode dan universal. Tujuan ilmu alamiah dasar menurut beberapa ahli adalah mencari kebenaran tentang objeknya, dan kebenaran tu bersifat relatif. Alam semesta sebagai obejek penelitian mempunyai objek yang sangat luas, misalnya aspek fisik, aspek kimiawi, aspek biologis dan lain sebagainya. Oleh karena itu , tidaklah mungkin ilmu alamiah dasar mampu mencapai seluruh kebenaran mengenai objeknya. Kebenaran yang dicapai oleh ilmu alamiah dasar hanya satu atau beberapa aspek saja sehingga aspek lain belum diketahui. Meskipun demikian, yang penting adalah sesuai dengan ilmu alamiah dasar, yakni mencapai kebenaran yang sesuai dengan objeknya. Secara umum, dapat dikatakan bahwa ilmu pengetahuan alamiah dasar harus objektif.
Untuk mencapai kebenaran, yakni penyesuaian antara pengetahuan dan objeknya, tidaklah terjadi secara kebetulan, tetapi harus menggunakan prosedur atau metode yang tepat, yaitu prosedur atau metode ilmiah (scientific method) . dengan prosedur ilmiah tersebut akan dicapai kebenaran yang merupakan keputusan atas objeknya, dan dirumuskan secara tertentu. Namun, keputusan mengenai keadaan, fisik, tingkah laku dan lainnya tidaklah bersifat khusus melainkan bersifat universal.
Pentingnya belajar ilmu alamiah dasar adalah untuk :
  1. memahami sejarah ilmu alamiah dasar, dengan mempelajarinya kita mampu belajar mengenai bagaimana terventuknya ilmu alamiah dasar mulai dari yang sederhana hingga sekompleks sekarang.
  2. mengetahui perkembangan ilmu alamiah dasar dengan mempelajarinya menjadi banyak percabangan ilmu pengetahuan. Ilmu alamiah dasar menjadi inti pokok dari perkembangan aneka ilmu pengetahuan. Seperti ilmu sosial yang bercabang menjadi sejarah, ekonomi dan lain sebagainya.
  3. memahami keterbatasan ilmu alamiah dasar. Ilmu alamiah dasar selain juga bermanfaat bagi umat manusia juga memiliki keterbatasan. Manusia yang mengembangkan ilmu pengetahuan, namuan ilmu pengetahuan yang dikembangkan menjadi ilmu alamiah dasar memiliki keterbatasan pemikiran. Sehingga, ilmu pengetahuan yang dikembangkan menjadi tidak sempura juga. Misalnya pengembangan nuklir. Nuklir yang juga mampu menolong umat manusia lewat energi yang dihasilkannya namun kebocoran nuklir mampu memustakan manusia itu sendiri.
  4. mengajari manusia untuk bertindak bijaksana. Ilmu alamia dasar yang terus saja berkembang seiring dengan pertumbuhan jumlah manusia dan sumber daya alam yang semakin berkurang. Untuk mengembangkan ilmu pengetahuan manusia dituntut untuk memanfaatkan sumber daya alam dengan sehemat mungkin, bukan dengan menggunakan secara boros.
Dengan menggunakan ilmu pengetahuan alamiah dasar dalam konteks pemanfaatannya manusia tidak diperkenankan untuk menggunakan sumber daya alam secara semena-mena. Mislanya batu bara yang diambil dari alam digunakan untuk pemanasan ruangan yang tidak perlu, penggunaan AC.
  1. mengajarkan manusia untuk belajar menanggulangi kerusakan lingkungan akibar tindakan manusia. Ilmu alamiah dasar mengajari manusia untuk bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya. Ekplorasi yang terjadi secara berlebihan menjadikan banyak bencana alam dan kerusakan lingkungan alam yang terjadi. Dengan ilmu alamiah dasar manusia belajar bahwa manusia tidak akan ada artinya tanpa adanya lingkungan yang mendukung segala macam aktivitasnya yakni alam. Segala kehidupan manusia bersumber dari alam dan jika alam mengalami kerusakan maka manusia juga mengalami gangguan. Misalnya : reboisasi, penghijauan dan lain sebagainya.
  2. mengajari bagaimana ilmu alamiah dasar sangat berperan bagi umat manusia. Dengan ilmu alamiah dasar kita mampu mengembangkan pikiran, menjawab segala pertanyaan yang timbul dari manusia, sekaligus ilmu alamiah dasar juga mampu memberikan kenyamanan dan juga kesenangan dengan lingkungannya. Dengan itulah manusia menggunakan ilmu alamiah dasar.

  1. MANFAAT ILMU ALAMIAH DASAR
Dalam kehidupan manusia dewasa ini tidak terlepas dari ilmu alamiah dasar dalam berbagai bidang baik itu ilmu alamiah maupun ilmu terapannya. Ilmu alamiah murni mungkin tidak langsung mempunyai pernanan dalam kehidupan manusia secara langsung, tetapi ilmu alamiah murni dengan ilmu terapan mempunyai hubungan yang erat.
Ilmu alamiah dasar merupakan sumber dari segala disiplin ilmu dan juga ilmu terapan memiliki banyak sekali manfaat bagi umat manusia. Disisi lain memang adanya kompleksitas ilmu alamia dasar yang dewasa ini sangat berkembang mempunyai dampak negatif. Oleh karena itu kesadaran dan tanggung jawab manusia itu sendiri jika perlu ikut ditingkatkan untuk kepentingan bersama dan tanggung jawab manusia itu sendiri.
Manfaat ilmu alamiah dasar bagi umat manusia diantaranya adalah :
    1. dengan adanya ilmu alamiah dasar timbul berbagai macam ilmu pengetahuan lainnya yang merupakan perkembangan dari ilmu alamiah dasar.
    2. ilmu alamiah dasar juga mengajari manusia untuk menciptakan tehnologi yang menunjang kehidupannya, mempermudah aktifitasnya dan membuatnya nyaman dengan lingkungannya.
    3. ilmu alamiah dasar juga mengajari manusia untuk bertahan dengan kondisi alam yang kurang bersahabat. Misalnya bagaimana cara membangun rumah yang tahan dengan gempa bumi, bajin dan lain sebagainnya.
    4. ilmu alamiah dasar juga mengajari manusia untuk mengelola berbagai sumber daya alam di muka bumi. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas alam dan lainnya.
    5. ilmu alamiah dasar dengan disiplin ilmunya mampu membuat berbagai tehnologi yang mampu menyejahterakan umat manusia. Misalnya dengan komunikasi via satelt manusia mampu menggunakan handphone untuk melakukan komunikasi jarak jauh. Dengan tehnologi juga manusia mampu mendirikan indutri yang berusaha menghasilkan kebutuhan manusia baik materi ataupun lainnya, berusaha untuk mecukupi kebutuhan manusia yang jumlahnya semakin banyak dan sumber daya alam yang terbatas dengan menemukan alternatif-alteratif lainnya.
    6. ilmu alamiah dasar juga mengajari manusia untuk lebih beradap dalam menjalani hubungannya dengan mahluk lainnya.






BAB III
PENUTUP
  1. KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan yang diuraikan pada bab sebelumnya maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
Pentingnya belajar ilmu alamiah dasar adalah untuk :
    1. memahami sejarah ilmu alamiah dasar.
    2. mengetahui perkembangan ilmu alamiah dasar dengan mempelajarinya menjadi banyak percabangan ilmu pengetahuan.
    3. memahami keterbatasan ilmu alamiah dasar. Ilmu alamiah dasar selain juga bermanfaat bagi umat manusia juga memiliki keterbatasan.
    4. mengajari manusia untuk bertindak bijaksana.
    5. mengajarkan manusia untuk belajar menanggulangi kerusakan lingkungan akibar tindakan manusia.
    6. mengajari bagaimana ilmu alamiah dasar sangat berperan bagi umat manusia.
Manfaat ilmu alamiah dasar bagi umat manusia diantaranya adalah :
  1. dengan adanya ilmu alamiah dasar timbul berbagai macam ilmu pengetahuan lainnya.
  2. ilmu alamiah dasar juga mengajari manusia untuk menciptakan tehnologi yang menunjang kehidupannya.
  3. ilmu alamiah dasar juga mengajari manusia untuk bertahan dengan kondisi alam yang kurang bersahabat.
  4. ilmu alamiah dasar dengan disiplin ilmunya mampu membuat bergagai tehnologi yang mampu menyejahterakan umat manusia.
  5. ilmu alamiah dasar dengan disiplin ilmunya mampu membuat berbagai tehnologi.
  6. ilmu alamiah dasar juga mengajari manusia untuk lebih beradap



  1. SARAN
Berdasarkan berbagai permasalahan yang terjadi dari pembahasan diatas, ada beberapa saran yang perlu diperhatikan, sebagai berikut :
    1. belajarlah sejarah ilmu alamiah dasar, mengetahui proses terbentuknya ilmu-ilmu yang kita pelajari kita mampu untuk menunjukan penghargaan yang lebih pada ilmu pengetahuan yang kita pelajari kini.
    2. lebih bijak sana menggunakan sumber daya alam yang ada.
    3. memahami kekurangan dan kelebihan ilmu pengetahuan, dengan begitu kita tak sembarangan memanfaatkan ilmu penetahuan.



DAFTAR PUSTAKA

Toyibin Aziz, M. 2007. Saint of Education. Jakarta : Rieneka.
Sulaiman Setiawati, Sejarah Ilmu Pengetahuan. Bandung : Balai Pendidikan Guru.
Jasin.Maskoeri, 2008. Ilmu Alamiah Dasar. Jakarta :Rajawali Pers
Stokes, William Lee, 2002, Hukum Lingkungan, Jakarta : Sinar Grafika




Koperasi Syariah di Indonesia


KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis ucapakan kehadiran Allah Yang Maha Esa karena berkat rahmatNya karya tulis dengan judul “Koperasi Syariah di Indonesia” , dapat penulis selesaikan dengan baik.
Karya tulis ini disusun dengan dua maksud utama, yaitu : ( 1 ) untuk tugas kelompok Mata Kuliah Koperasi Indonesia dan ( 2 ) untuk memberikan gambaran tentang koperasi syariah Indonesia.
Penulis karya tulis ini bisa selesai tepat waktu berkat dorongan dan bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu, penulis menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyusunan karya tulis ini.
Penulis menyadarai bahwa karya tulis ini masih terdapat kekurangan, baik dari aspek ini, sistematika penulisan, maupun dari aspek bahasa yang digunakan. Oleh karena itu, semua saran dan kritikan yang bertujuan memperbaiki karya tulis ini, penulis terima dengan senang hati. Dan semoga karya tulis ini bermanfaat bagi penulis sendiri maupun bagi para pembaca. Penulis juga mohon maaf jika ada kesalahan kata-kata yang tidak berkenan di hati pembaca dan jika ada kebenarannya maka itu datanganya dari Allah SWT semata-mata. Amin... Ya Rabbal Alamin.
Gresik, 15 Oktober 2011


Penulis


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR 1
BAB I PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang 3
  2. Tujuan Penulisan 3
  3. Rumusan Masalah 4
BAB II PEMBAHASAN
  1. Pengertian Koperasi ..................................................................... 5
  2. Tujuan Koperasi Syariah ............................................................ 5
  3. Landasan Koperasi Syariah .......................................................... 6
  4. Usaha Koperasi Syariah ............................................................... 7
  5. Cara Pendirian Kopersi Syariah ................................................... 7
BAB III PENUTUP
  1. Kesimpulan .................................................................................. 10
  2. Saran-Saran .................................................................................. 10
DAFTAR PUSTAKA 12










BAB I
PENDAHULUAN


  1. LATAR BELAKANG
Koperasi yang merupakan bagian dari pilar penyokong perekonomian indonesia berkembang seiring dengan perkembangan zaman tidak terkecuali model dan juga bentuk jasa yang diberikan. Agar mampu bersaing dengan lembaga –lembaga ekonomi lainnya koperasi mulai berimprofisasi menjadi berbagai macam namun tidak menghilangkan bentuk dari koperasi itu sendiri yang berbasis pada kerakyatan.
Belakangan ini seiring dengan tingginya pemahaman manusia tentang syariat islam membuat manusia tertantang untuk melakukannya tidak terkecuali di bidang ekonomi. Dibidang ekonomi mulai nampak terjadi pergeseran pola pikir masyarakat yang dulunya melakukan simpan pinjam di bank-bank konvesional kini beralih menuju bank atau lembaga syari’ah yang berbasis pada orientasi ekonomi islam.
Tidak terkecuali perbankan yang melirik dunia syariah melainkan juga koperasi. Banyak sekali koperasi-koperasi yang mulai menerapkan konsep syari’ah. Oleh karena itu dalam pembahasan makalah kali ini kita akan membahas tentang “ Koperasi Syariah di Indonesia.”


  1. TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam kepenulisan makalah tentang koperasi di indonesia adalah :
  1. Mengetahui tentang pengertian Koperasi Syariah.
  2. Memahami tujuan dan fungsi serta peran Koperasi Syariah.
  3. Memahami landasan Koperasi Syariah.
  4. Mengetahui jenis-jenis usaha Koperasi Syariah.
  5. Mengetahui bagaimana cara untuk mendirikan Koperasi Syariah dan bagaimana cara permodalannya.


  1. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dan untuk lebih memahami rumusan permasalahan yang ingin di bahas dalam makalah ini maka kami, merumuskan permasalahan sebagai berikut :
  1. Apa pengertian tentang pengertian Koperasi Syariah?
  2. Apa saja tujuan dan fungsi serta peran Koperasi Syariah?
  3. Bagaimana landasan Koperasi Syariah?
  4. Sebutkan jenis-jenis usaha Koperasi Syariah?
  5. Bagaimana cara untuk mendirikan Koperasi Syariah dan bagaimana cara permodalannya?


BAB II
PEMBAHASAN


A. PENGERTIAN KOPERASI

Koperasi pada umumnya merupakan badan usaha yang berdasarkan asas – asas demokrasi di indonesia. Selain BUMN dan juga sektor swasta Koperasi merupakan badan usaha penopang kegiatan perekonomian di indonesia.

Koperasi syariah adalah sebuah kegiatan usaha yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariah, hal ini sangat relevan bagi para mitra usaha dan customer yang ingin melakukan kegiatan usaha secara aman, bersih dan menguntungkan.

TUJUAN KOPERASI SYARIAH

Tujuan Koperasi syariah sama dengan koperasi pada umumnya yakni Meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip islam.

Fungsi dan Peran Koperasi Syariah

Fungsi dan peranan koperasi syariah meliputi beberapa aspek diantaranya yaitu :
  • 1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, guna meningkatkan kesejahteraan sosial ekonominya;
  • 2. Memperkuat kualitas sumber daya insani anggota, agar menjadi lebih amanah, professional (fathonah), konsisten, dan konsekuen (istiqomah) di dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi islam dan prinsip-prinsip syariah islam;
  • 3. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi;
  • 4. Sebagai mediator antara menyandang dana dengan penggunan dana, sehingga tercapai optimalisasi pemanfaatan harta;
  • 5. Menguatkan kelompok-kelompok anggota, sehingga mampu bekerjasama melakukan kontrol terhadap koperasi secara efektif;
  • 6. Mengembangkan dan memperluas kesempatan kerja;
  • 7. Menumbuhkan-kembangkan usaha-usaha produktif anggota.


LANDASAN KOPERASI SYARIAH

Landasan koperasi syariah berbeda dengan koperasi pada umumnya. Hal inilah yang menjadi dasar perbedaan koperasi syariah dengan koperasi konvensional lainnya. Landasan koperasi syariah meliputi :
  • 1. Koperasi syariah berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3.
  • 2. Koperasi syariah berazaskan kekeluargaan.dengan berdasar dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat yang terinpirasi oleh demokrasi indonesia.
  • 3. Koperasi syariah berlandaskan syariah islam yaitu al-quran dan as-sunnah dengan saling tolong menolong (ta’awun) dan saling menguatkan (takaful).

Prinsip Ekonomi Islam dalam Koperasi Syariah

  • 1. Kekayaan adalah amanah Allah swt yang tidak dapat dimiliki oleh siapapun secara mutlak.
  • 2. Manusia diberi kebebasan bermu’amalah selama bersama dengan ketentuan syariah.
  • 3. Manusia merupakan khalifah Allah dan pemakmur di muka bumi.
  • 4. Menjunjung tinggi keadian serta menolak setiap bentuk ribawi dan pemusatan sumber dana ekonomi pada segelintir orang atau sekelompok orang saja.
Prinsip Syariah Islam dalam Koperasi Syariah meliputi :
  • 1. Keanggotan bersifat sukarela dan terbuka.
  • 2. Keputusan ditetapkan secara musyawarah dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen (istiqomah).
  • 3. Pengelolaan dilakukan secara transparan dan profesional.
  • 4. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil, sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
  • 5. Pemberian balas jasa modal dilakukan secara terbatas dan profesional menurut sistem bagi hasil.
  • 6. Jujur, amanah dan mandiri.
  • 7. Mengembangkan sumber daya manusia, sumber daya ekonomi, dan sumber daya informasi secara optimal.
  • 8. Menjalin dan menguatkan kerjasama antar anggota, antar koperasi, serta dengan dan atau lembaga lainnya.


D. USAHA KOPERASI SYARIAH

Pada umumnya jenis usaha koperasi syariah sama dengan koperasi pada umumnya yakni pertanian, perikanan, kantin, simpan pinjam dan lainnya namun proses pelaksanaannya yang berbeda. Adapun jenis usaha yang akan dijalankan koperasi syariah harus mengikuti aturan-aturan sesuai berikut :
  • Usaha koperasi syariah meliputi semua kegiatan usaha yang halal, baik dan bermanfaat (thayyib) serta menguntungkan dengan sistem bagi hasil dan tanpa riba, judi atau pun ketidakjelasan (ghoro).
  • Untuk menjalankan fungsi perannya, koperasi syariah menjalankan usaha sebagaimana tersebut dalam sertifikasi usaha koperasi.
  • Usaha-usaha yang diselenggarakan koperasi syariah harus sesuai dengan fatwa dan ketentuan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
  • Usaha-usaha yang diselenggarakan koperasi syariah harus tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Unit jasa keuangan syariah selanjutnya disebut UJKS adalah unit koperai yang bergerak di bidang usaha pembiayaan, investasi dan simpanan dengan pola bagi hasil (syariah) sebagai bagian dari kegiatan koperasi yang bersangkutan.


E. CARA PENDIRIAN KOPERSI SYARIAH

Modal Awal Koperasi

Membentuk koperasi memang diperlukan keberanian dan kesamaan visi dan misi di dalam intern pendiri. Selain itu, mendirikan koperasi syariah memerlukan perencanaan yang cukup bagus agar tidak berhenti di tengah jalan. Adapun agar diakui keabsahannya, hendaklah koperasi syariah disahkan oleh notaris. (Biaya pengesahan relatif tidak begitu mahal, berkisar 300 ribu rupiah.)
Untuk mendirikan koperasi syariah, kita perlu memiliki modal awal. Modal Awal koperasi bersumber dari dana usaha. Dana-dana ini dapat bersumber dari dan diusahakan oleh koperasi syariah, misalkan dari Modal Sendiri, Modal Penyertaan dan Dana Amanah.
Modal Sendiri didapat dari simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan, Hibah, dan Donasi, sedangkan Modal Penyerta didapat dari Anggota, koperasi lain, bank, penerbitan obligasi dan surat utang serta sumber lainnya yang sah. Adapun Dana Amanah dapat berupa simpanan sukarela anggota, dana amanah perorangan atau lembaga.
Adapun persyaratan dan tata cara pendirian Koperasi Jasa Keuangan Syariah / Unit Jasa Keuangan Syariah
1. Koperasi Jasa Keuangan Syariah Primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 puluh orang yang memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota koperasi. Dan orang-orang dimaksud mempunyai kegiatan usaha dan atau mempunyai kepentingan ekonomi yang sama.
2. Koperasi Jasa Keuangan Syariah Sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang sudah berbadan hukum dan harus memenuhi persyaratan kelayakan usaha serta manfaat pelayanan anggotanya.
3. Pendirian Koperasi Jasa Keuangan Syariah Tingkat Primer dan Sekunder, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan serta Putusan Menteri Negera Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 104.1/Kep/M.KUKM/X/2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.

Pengajuan permohonan pengesahan akta pendirian Koperasi Jasa Keuangan Syariah wajib melampirkan :
a. Berita acara rapat pendirian Koperasi Jasa Keuangan Syariah, disertai dengan daftar hadir, dan bukti fotocopy KTP seluruh anggota

b. Surat bukti penyetoran modal pada awal pendirian Koperasi Jasa Keuangan Syariah Primer sekurang-kurangnya Rp 15 juta dan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Sekunder sekurang-kurangnya Rp 50 juta

c. Setoran sebagaimana dimaksud pada huruf b dilaksanakan dalam bentuk deposito pada bank Syariah yang disetorkan atas nama Menteri cq Ketua Koperasi yang bersangkutan yang dapat dicairkan sebagai modal awal Koperasi Jasa Keuangan Syariah / Unit Jasa Keuangan Syariah atas dasar persetujuan pencairan oleh Menteri atau Pejabat, yang dilaksanakan bersamaan dengan pengesahan dan atau perubahan anggaran dasar koperasi

d. Rencana kerja sekurang-kurangnya satu tahun yang menjelaskan antara lain :
1). Rencana penghimpunan dana dan pengalokasian pembiayaannya beserta jenis akad yang melandasinya
2). Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memuat peraturan dan prosedur transaksi sumber dana dan pembiayaan lengkap dengan teknis penerapan akad Syariah dan perhitungan bagi hasil/marjin masing-masing produk simpanan maupun pembiayaan, dan telah diminta fatwa/rekomendasi dari Dewan Syariah yang bersangkutan
3). Rencana penghimpunan modal sendiri berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, modal pernyataan, hibah maupun cadangan
4). Rencana modal pembiayaan yang diterima, yang dilengkapi dengan penjelasan status akad dan manfaat serta keuntungan dari pemilik dana dan koperasi
5). Rencana pendapatan dan beban, harus dijelaskan sesuai dengan Pola Syariah dan tidak bertentangan dengan fatwa dari Dewan Syariah yang bersangkutan
6). Rencana dibidang organisasi yang meliputi rencana struktur organisasi, uraian tugas, tanggungjawab dan wewenang, jumlah karyawan, serta rencana pembentukan dewan syariah, bagi Koperasi Jasa Keuangan Syariah/Unit Jasa Keuangan Syariah yang telah mampu mengangkat ahli atau dewan syariah


BAB III
PENUTUP


  1. KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan yang tertuang di bab 2, penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut :
  1. Koperasi syariah adalah sebuah kegiatan usaha yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariah.
  2. Tujuan Koperasi syariah sama dengan koperasi pada umumnya yakni Meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  3. Landasan koperasi syariah yaitu berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3, berazaskan kekeluargaan serta syariah islam yaitu al-quran dan as-sunnah .
  4. Jenis usaha koperasi syariah sama dengan koperasi pada umumnya yakni pertanian, perikanan, kantin, simpan pinjam dan lainnya namun proses pelaksanaannya yang berbeda.
  5. Mendirikan koperasi syariah, kita perlu memiliki modal awal. Modal awal koperasi bersumber dari dana usaha.


  1. SARAN-SARAN
Saran sangatlah diperlukan untuk membangun dan juga memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan. Penulisa juga meminta saran sebagai bahan evaluasi dalam menyusun makalah berikutnya. Adapun saran-saran yang ingin penulis sampaikan adalah sebagai berikut :
  1. Koperasi hendaknya melakukan inovasi-inovasi agar masyarakat lebih tertarik untuk melakukan kegiatan ekonomi dengan koperasi.
  2. Koperasi Syariah juga harus melakukan promosi kepada masyarakat tentang kelebihan ekonomi syariah.
  3. Koperasi syariah hendaknya bukan hanya melakukan kegiatan yang bersifat keanggotaan namun juga bersifat kemasyarakatan yakni berupa pelatihan kegiatan yang produktif.

DAFTAR PUSTAKA


Pearce II, John A and Richard B. Robinson Jr., (2000). Strategic Koperasi Formulation, Implementastion, and Control. 7th Edition, Irwin McGraw-Hill.
Situmorang, Johnny W., (2005). Koperasi Syariah,
Majalah Infokop ISSN: 0126-813X, no 27 tahun XX 2005. Kementerian KUKM Jakarta.
Yip, George S., (1992). Total Global Strategy. Managing for Worldwide Competitive Advantagee. Prentice Hall.

dampak kenaikan BBM terhadap UKM di Indonesia


KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapakan kehadiran Allah Yang Maha Esa karena berkat rahmatNya karya tulis dengan judul Pengaruh Kenaikan Harga BBM terhadap UKM di Indonesia” , dapat penulis selesaikan dengan baik.
Karya tulis ini disusun dengan dua maksud utama, yaitu : ( 1 ) untuk tugas individu EkonomiMikro dan ( 2 ) untuk menggambarkan perilaku produsen UKM dalam menanggapi kenaikan harga BBM pada bulan Mei.
Penulis karya tulis ini bisa selesai tepat waktu berkat dorongan dan bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu, penulis menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyusunan karya tulis ini.
Penulis menyadarai bahwa karya tulis ini masih terdapat kekurangan, baik dari aspek ini, sistematika penulisan, maupun dari aspek bahasa yang digunakan. Oleh karena itu, semua saran dan kritikan yang bertujuan memperbaiki karya tulis ini, penulis terima dengan senang hati.
Dan semoga karya tulis ini bermanfaat bagi penulis sendiri maupun bagi para pembaca. Penulis juga mohon maaf jika ada kesalahan kata-kata yang tidak berkenan di hati pembaca dan jika ada kebenarannya maka itu datanganya dari Allah SWT semata-mata. Amin... Ya Rabbal Alamin.
Gresik, 31 Maret 2011


( penulis )



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ................................................................................................... 1
BAB I PENDAHULUAN
    1. Latar Belakang ................................................................................................... 3
    2. Rumusan Masalah ................................................................................................... 3
    3. Tujuan dan Manfaat Kepenulisan ........................................................................... 4

BAB II LANDASAN TEORI
    1. Pengertian BBM ........................................................................................................... 5
    2. Penyebab Kenaikan BBM ....................................................................................... 7
    3. Pengertian UKM ................................................................................................... 8
    4. Pentingnya UKM di Indonesia .......................................................................... 10
    5. Manfaat BBM bagi Indutri UKM .......................................................................... 10

BAB III GAMBARAN ISI PENULISAN
    1. Gambaran Penulisan .............................................................................................. 11
    2. Permasalahan .......................................................................................................... 11

BAB IV PEMBAHASAN
4.1 Pembahasan Teori ................................................................................................... 12

BAB V PENUTUP
    1. Kesimpulan ............................................................................................................... 16
    2. Saran ........................................................................................................................... 17

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN - LAMPIRAN



BAB I
PENDAHULUAN

    1. Latar Belakang
Kelangkaan sumber daya alam di dunia ini membuat manusia melakukan berbagai pilihan. Tapi keseimbangan melakukan pilihan dan juga tehnologi untuk mengurangi ketergantungan tersebut tidak diimbangi dengan kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Hal ini menyebabkan kelangkaan dan juga disequilibrium. Kelangkaan – kelangkaan tersebut juga melanda bahan bakar penyedia energi, bahan baku, tanah dan juga yang lainnya.
Pemerintah memiliki agenda menaikan harga BBM pada tahun 2011. Hal ini membuat banyak pihak merasa khawatir. BBM bagi banyak kalangan merupakan factor utama yang menjadi penyedia energi dan juga distributor. Untuk kalangan UKM mungkin BBM yang berpengaruh adalah minyak tanah, bensin dan solar. Untuk minyak tanah, meski terjadi konvensi energi ke LPG namun konvensi tersebut tidak menyeluruh dan ketergantungan minyak tanah pada kalangan UKM menjadi focus saya dalam menuliskan karya tulis ini.
UKM adalah salah satu sector utama penopang perekonomian Indonesia. Yang membantu Indonesia mengatasi kemiskinan dan juga pengangguran. Untuk itu saya mengambil tema harga BBM dan UKM, saya memberi judul Pengaruh Kenaikan Harga BBM terhadap UKM di Indonesia”

    1. Rumusan Masalah
Perumusan masalah penulis gunakan untuk menegaskan masalah-masalah yang akan dipaparkan, sehingga akan mempermudah penulis yang dilakukan dan sesuai sasaran yang diinginkan. Berdasarkan latar belakang dan permasalahan diatas, maka rumusan masalah adalah sebagai berikut :
  1. Apa Pengertian BBM dan UKM ?
  2. Faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab kenaikan BBM di Indonesia ?
  3. Bagaimana peran penting UKM di Indonesia ?
  4. Apa saja manfaat BBM bagi Indutri UKM ?
  5. Apa saja akibat dari tingginya harga BBM terhadap UKM di Indonesi dan bagaimana cara mengatasinya ?

    1. Tujuan dan Manfaat Kepenulisan
Karya ilmiah merupakan suatu metode ilmiah yang dilakukan untuk memaparkan apa yang telah ada dengan mencari fakta-fakta yang diperoleh dan menuliskannya . Tujuan penulisan dilakukan sebagai pemecahan dan jawaban atas rumusan masalah.
Tujuan penulis adalah :
  1. Untuk mengetahui pengertian BBM dan UKM.
  2. Untuk menginformasikan Faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab kenaikan BBM di Indonesia.
  3. Untuk mengetahui peran penting UKM di Indonesia
  4. Untuk memaparkan manfaat BBM bagi Indutri UKM.
  5. Untuk mengetahui akibat dari tingginya harga BBM terhadap UKM di Indonesi dan cara mengatasinya.
Adapun manfaat penulisan adalah sebagai berikut :
  1. Sebagai bahan masukan kepada UKM dalam pemilihan keputusan saat menghadapi kenaikan BBM yang dilakukan pemerintah.
  2. Sebagai agen untuk mengambarkan hal-hal yang akan dialami UKM jika pemerintah tidak melakukan kebijakan secara adil dalam menaikan harga BBM.
  3. memberi gambaran secara singkat mengenai kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk meminimalisir dampak dari kenaikan BBM.




BAB II
LANDASAN TEORI

    1. Pengertian BBM
Minyak bumi (bahasa Inggris: petroleum, dari bahasa Latin petrus – karang dan oleum – minyak), dijuluki juga sebagai emas hitam, adalah cairan kental, coklat gelap, atau kehijauan yang mudah terbakar, yang berada di lapisan atas dari beberapa area di kerak Bumi. Minyak bumi terdiri dari campuran kompleks dari berbagai hidrokarbon, sebagian besar seri alkana, tetapi bervariasi dalam penampilan, komposisi, dan kemurniannya.

Komponen kimia dari minyak bumi dipisahkan oleh proses distilasi, yang kemudian, setelah diolah lagi, menjadi minyak tanah, bensin, lilin, aspal, dll.
Minyak bumi terdiri dari hidrokarbon, senyawaan hidrogen dan karbon.
Empat alkana teringan- CH4 (metana), C2H6 (etana), C3H8 (propana), dan C4H10 (butana) - semuanya adalah gas yang mendidih pada -161.6 °C, -88.6 °C, -42 °C, dan -0.5 °C, berturut-turut (-258.9°, -127.5°, -43.6°, dan +31.1° F).
Rantai dalam wilayah C5-7 semuanya ringan, dan mudah menguap, nafta jernih. Senyawaan tersebut digunakan sebagai pelarut, cairan pencuci kering (dry clean), dan produk cepat-kering lainnya. Rantai dari C6H14 sampai C12H26 dicampur bersama dan digunakan untuk bensin. Minyak tanah terbuat dari rantai di wilayah C10
Minyak pelumas dan gemuk setengah-padat (termasuk Vaseline®) berada di antara C16 sampai ke C20.
Rantai di atas C20 berwujud padat, dimulai dari "lilin, kemudian tar, dan bitumen aspal.
Titik pendidihan dalam tekanan atmosfer fraksi distilasi dalam derajat Celcius:
Beberapa ilmuwan menyatakan bahwa minyak adalah zat abiotik, yang berarti zat ini tidak berasal dari fosil tetapi berasal dari zat anorganik yang dihasilkan secara alami dalam perut bumi. Namun, pandangan ini diragukan dalam lingkungan ilmiah.
Di Indonesia, minyak bumi yang diolah banyak digunakan sebagai Bahan bakar minyak atau BBM, yang merupakan salah satu jenis bahan bakar yang digunakan secara luas di era industrialisasi.
Ada beberapa jenis BBM yang dikenal di Indonesia, di antaranya adalah:

    1. Penyebab Kenaikan BBM
Di Indonesia, harga BBM sering mengalami kenaikan disebabkan alasan pemerintah yang ingin mengurangi subsidi. Tujuan dari pengurangan tersebut dikatakan adalah agar dana yang sebelumnya digunakan untuk subsidi dapat dialihkan untuk hal-hal lain seperti pendidikan dan pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, kenaikan tersebut sering memicu terjadinya kenaikan pada harga barang-barang lainnya seperti barang konsumen, sembako dan bisa juga tarif listrik sehingga selalu ditentang masyarakat. Krisis energi adalah kekurangan (atau peningkatan harga) dalam persediaan sumber daya energi ke ekonomi. Krisis ini biasanya menunjuk ke kekurangan minyak bumi, listrik, atau sumber daya alam lainnya. Krisis ini memiliki akibat pada ekonomi, dengan banyak resesi disebabkan oleh krisis energi dalam beberapa bentuk. Terutama, kenaikan biaya produksi listrik, yang menyebabkan naiknya biaya produksi. Bagi para konsumen, harga BBM untuk mobil dan kendaraan lainnya meningkat, menyebabkan pengurangan keyakinan dan pengeluaran konsumen.
Dalam sebuah ekonomi pasar harga persediaan energi, seperti minyak, gas atau listrik didorong oleh prinsip persediaan dan permintaan yang dapat menyebabkan perubahan mendadak dalam harga energi ketika persediaan atau permintaan berubah. Namun dalam beberapa kasus energi krisis disebabkan oleh kegagalan pasar untuk menyesuaikan harga-harga dalam menjawab kepada kekurangan energi tersebut. Dalam kasus lainnya, krisis dapat disebabkan oleh berkurangnya pasar bebas. Beberapa ekonomis mengemukakan bahwa krisis energi 1973 diperburuk oleh pengaturan harga.
Lemahnya mata uang dolar AS ikut memicu kenaikan harga minyak. Para analis pasar mengatakan lemahnya dolar Amerika juga mendorong kenaikan harga, karena minyak diperdagangkan dalam dolar. Diperkirakan dolar akan melemah lebih jauh dalam tahun 2011 akibat defisit perdagangan dan anggaran Amerika.
Banyaknya negara timur tengah yang mengalami krisis politik. Negara-negara mengalami ketidak stabilan ekonomi, sehingga pasokan minyak dunia berkurang. Sedikitnya pasokan minyak dunia menyebabkan kelangkaan, sehingga melambungkan harga. Untuk negara Indonesia permintaan dari negara Jepang atas gas alam cair yang tinggi menyebabkan kelangkaan dalam negeri. Di Indonesia sendiri harga minyak yang naik mungkin bisa disubsidi oleh pemerintah, namun jika kenaikan ini terus menerus belum tentu pemerintah sanggup untuk memberikan subsidi, sebab negara juga memperlukan kas untuk melunasi hutang-hutangnya.


    1. Pengertian UKM

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2010 mencapai 62,4 juta unit lebih.
Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Kriteria badan usaha tersebut adalah :
  1. Jika usaha anda hasil penjualannya sampai dengan 1 miliar rupiah, maka usaha anda digolongkan dalam usaha kecil.
  2. Jika usaha anda hasil penjualannya antara 1 sampai dengan 50 miliar rupiah, maka usaha anda digolongkan dalam usaha menengah.
Dengan penjelasan diatas, kiranya cukup untuk membuka wawasan anda bahwa yang termasuk kategori usaha kecil menengah adalah usaha yang hasil penjualannya dibawah atau sama dengan 50 miliar rupiah.
Menginjak pembahasan berikutnya, inti dari topik kali ini, ada 3 jenis usaha yang bisa dilakukan oleh UKM untuk menghasilkan laba.
Ketiga jenis usaha tersebut adalah :
1. Usaha Manufaktur (Manufacturing Business)
Yaitu usaha yang mengubah input dasar menjadi produk yang bisa dijual kepada konsumen. Contohnya adalah konveksi yang menghasilkan pakaian jadi atau pengrajin bambu yang menghasilkan mebel, hiasan rumah, souvenir dan sebagainya.
2. Usaha Dagang (Merchandising Business)
Adalah usaha yang menjual produk kepada konsumen. Contohnya adalah pusat jajanan tradisional yang menjual segala macam jajanan tradisional atau toko kelontong yang menjual semua kebutuhan sehari-hari.
3. Usaha Jasa (Service Business)
Yakni usaha yang menghasilkan jasa, bukan menghasilkan produk atau barang untuk konsumen. Sebagai contoh adalah jasa pengiriman barang atau warung internet (warnet) yang menyediakan alat dan layanan kepada konsumen agar mereka bisa browsing, searching, blogging atau yang lainnya.

    1. Pentingnya UKM di Indonesia

Seperti diketahui bahwasannya UKM memiliki peran yang sangat besar dalam perekonomian domestic. Hal ini dapat ditunjukkan dari besarnya penyerapan tenaga kerja yang mencapai 55 % di tahun 2008 dengan jumlah unit usaha mencapailebih dari 40 juta atau 79% dari total unit usaha tahun 2008 ( Departemen Koperasi dan UKM tahun 2009 ), artinya UKM berperan strategis dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia.
Jika sector ekonomi Indonesia lebih banyak mengandalkan sector UKM maka dapat dipastikan masyarakat akan tidak menggantungkan diri pada sector Industri yang sangat rentan akan PHK. UKM merupakan wadah perekonomian kerakyatan dimana tidak diperlukan modal besar untuk memulai usahanya, UKM juga memberikan dana melalui koperasi dan bank-bank negeri maupun swasta untuk menyediakan kredit pinjaman lunak. UKM sejatinya merupakan pilar ekonomi yang menyediakan lapangan pekerjaan yang tidak tergantung pada banyak sedikitnya badan usaha swasta dan Pabrik-pabrik ataupun BUMN.

    1. Manfaat BBM bagi Indutri UKM

Disisi lain, energi memiliki peran yang sangat besar dalam proses produksi UKM, meskipun derajat penggunaan UKM berbeda-beda sejalan dengan karakteristik produk yang dihasilkan. Energi khususnya BBM memiliki peran penting dalam proses produksi terutama terkait dengan produksi dan distribusi. Berbeda dengan UKM di Negara berkembang lainnya yang lebih banyak bergerak di bidang jasa ( misalnya UKM di Eropa), sedangkan UKM di Indonesia masih bergelut dengan produksi barang, sehingga masih tetap membutuhkan energi BBM dalam jumlah besar.
Selain itu UKM-UKM di Indonesia menggunakan jalur distribusi sebagai sarana untuk menjual output nya menuju daerah lain.

BAB III
GAMBARAN ISI PENULISAN

    1. Gambaran Penulisan

Sumber data yang digunakan penulis dalam penulisan karya tulis ini diambil dari Warta Berita Kompas Ekonomi Senin, 21 Maret 2011.

    1. Permasalahan

Kebijakan pemerintah untuk menaikan haega BBM rata-rata 26% pada Mei 2011 tentu saja membawa dampak yang Signifikan bagi UKM. UKM seperti mendapatkan dampak ganda yaitu meningkatnya ongkos produksi, biaya distribusi (transportasi) dan meurunnya permintaan akibat menurunnya daya beli masyarakat.

Sejauh mana dampak kenaikan harga BBM yang mungkin akan dilakukan pada bulan Mei 2011 bagi sector UKM akan menjadi focus dalam karya tulis ini. lebih lanjut, akan dianalisis pula apakah dampak tersebut telah dapat dinetralisir oleh dunia usaha setelah hampir ataukah sebaliknya masih menyisakan beban berat bagi UKM dan bagaimana langkah atau strategi yang perlu dilakukan pemerinta dan UKM untuk memperlunak dampak kenaikan harga BBM jika kelak benar-benar dinaikan kembali.





BAB IV
PEMBAHASAN

Sektor UKM yang terkena imbas dari kenaikan BBM adalah sektor UKM yang masuk dalam golongan industri sedangkan UKM yang tidak masuk dalam golongan industri akan terkena imbas dari segi distribusinya, sehingga sudah menjadi fenomena yang umum ketika BBM naik maka harga-harga akan ikut naik. Dampak dari kenaikan harga BBM terhadap pola produksi perusahaan dapat dianalisis dari pendekatan mikro yaitu fungsi produksi. Dapat menunjukkan maksimum output yang dapat diproduksi dengan kombinasi sejumlah input atau alternative lainnya fungsi produksi menunjukkan minimum input yang diperlukan untuk memproduksi sejumlah output tertentu. Yang pertama dapat disebut sebagai maksimisasi output dan yang berikutnya sebagai minimisasi input (Varian 1992).
Fungsi produksi yang paling sederhana dapat digambarkan secara matematis sebagai berikut :
Y = F ( M, TK )………………………………………………….. 1
Dimana Y adalah tingkat output, M adalah Modal dan TK adalah tenaga kerja.
Fungsi produksi yang dapat dikatakan menggambarkan fungsi produksi UKM adalah :
Y = F ( BB, TK, T )……………………………………………… 2
Dimana BB adalah harga bahan baku, dan T adalah tingkat tehnologi.

Dalam jangka pendek, kenaikan harga input akan direspon perusahaan dengan mengubah kombinasi input. BBM terutama minyak tanah merupakan salah satu input bahan baku dalam produksi UKM dimana di daerah yang tidak terjamah dengan konfensi Gas LPJ. Minyak tanah dapat diakatgorikan sebagai input variable yang berarti jumlahnya dapat berubah bergantung pada tingkat produksi. Selain minyak tanah, bensin dan solar juga mempengaruhi biaya distribusi. Harga barang yang tercipta di pasar tidak akan terlepas dari komponen biaya angkut dan distribusi. Dalam pendistribusian tersebut arus distribusi barang justru lebih banyak yang menggunakan kendaraan yang bahan bakarnya adalah solar.

Ketika terjadi kenaikan harga minyak tanah, bensi dan solar, maka ongkos produksi total akan meningkat. Dengan asumsi biaya produksi yang sama antara sebelum dan setelah kenaikan harga BBM, maka kenaikan harga akan membawa dua laternatif implikasi, yaitu tekanan pada harga dan tekanan pada output yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat keuntungan (profit). Hal ini dapat digambarkan sebagai berikut :

Mekanisme Dampak kenaikan harga BBM Terhadap Keuntungan Perusahaan




















Sumber : Dimodifikasi Aminatul Faizah (2011)

Bagan tersebut menunjukan jika pengusaha harus memproduksi pada tingkat biaya yang sama seperti sebelum kenaikan harga, maka menunjukan jika pengusaha harus memproduksi pada tingkat biaya yang sama seperti sebelum kenaikan harga, maka jumlah output yang diproduksi akan menurun, atau tetap pada tingkat produksi awal dengan biaya produksi baru. konsekuensinya, pengusaha harus menaikan harga guna mengkompensasikan kenaikan biaya produksi dimana tingkat harga akan mempengaruhi permintaan yang pada gilirannya ditentukan oleh daya beli masyarakat. Hal inilah yang kemudian akan mempengaruhi tingkat keuntungan.

Kebijakan Subsidi BBM Kepada UKM

Kebijakan Subsidi BBM Kepada UKM ini menurut banyak kalangan termasuk penulis merupakan hal yang dilematis. Disatu sisi UKM membutuhkannya namun subsidi justru menguntungkan industri besar yang masih menggunakan BBM. Dimana UKM akan cenderung mengantungkan nasib pada kebijakan pemerintah. Untuk itu banyak kalangan akan dilibatkan untuk mengubah ketergantungan akan subsidi pemerintah.
UKM akan mengalami keterpurukan akibat kenaikan harga BBM dari seg biaya. Akan tetapi, kenyataannya bahwa terdapat perusahaan mengalami kenaikan omset serta perusahaan dengan keuntungan relative besar tidak mengalami dampak berarti akibat kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM dapat diinternalisasi melalui mekanisme tertentu. Hal ini mengindikasikan terdapat strategi perusahaan yang dilakukan untuk mempertahankan usaha.
Zamroni (19:2003) menyebutkan terdapat dua kebijakan yang dapat ditempuh pengusaha dalam menghadapi kenaikan harga bahan baku, yaitu dari sisi produksi dan sisi pemasaran. Dari sisi produksi terkait dengan jumlah produksi atau kuantitas sedangkan aspek pemasaran terkait dengan perubahan harga.
  1. Menaikan harga,
Sebagian perusahaan mungkin akan melakukan tindakan menaikan harga sebagai kompensasi atas biaya produksi. Namun demikian apabila barang yang dihasilkan merupakan barang yang berdaya saing rendah maka akan cendderung mengalami daya beli masyarakat akan menurut. Hal ini akan mengurangi tigkat profit perusahaan.
  1. Mengurangi tingkat Kuantitas,
Hal ini dilakukan untuk menjaga agar harga tetap. Hal ini dilakukan untuk menghindari penurunan permintaan jika harga dinaikan.
3. Penurunan produksi agar tetap berada pada tingkat biaya yang sama seperti sebelum kenaikan harga.
Pada kenyataannya, proporsi kenaikan harga jual justru lebih besar dari proporsi kenaikan biaya produksi, yang kemudian judtru meningkatkan keuntungan rata-rata.

4. Harga tetap namun kualitas diturunkan.
5. Mengalihkan pada bahan bakar alternative lainnya, seperti LPG, biomassa dan lain-lain.














BAB V
PENUTUP

    1. Kesimpulan

Dari hasil pembahasan yang telah diuraikan pada bab-bab sebelumnya, maka penulis data menarik kesimpulan sebagai berikut :
    1. Di Indonesia, minyak bumi yang diolah banyak digunakan sebagai Bahan bakar minyak atau BBM, yang merupakan salah satu jenis bahan bakar yang digunakan secara luas di era industrialisasi.
    2. Di Indonesia, harga BBM sering mengalami kenaikan disebabkan alasan pemerintah yang ingin mengurangi subsidi, krisis energi, lemahnya dolar AS, banyaknya negara di timur tengah yang mengalami krisis politi, tingginya permintaan negara jepang dan lain-lain .
  1. Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
  2. Seperti diketahui bahwasannya UKM memiliki peran yang sangat besar dalam perekonomian domestic, dengan mengurangi dapak pengangguran dan kemiskinan.
  3. Ketika terjadi kenaikan harga minyak tanah, bensi dan solar, maka ongkos produksi total akan meningkat. Dengan asumsi biaya produksi yang sama antara sebelum dan setelah kenaikan harga BBM, maka kenaikan harga akan membawa dua laternatif implikasi, yaitu tekanan pada harga dan tekanan pada output yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat keuntungan (profit).
  4. Energi khususnya BBM memiliki peran penting dalam proses produksi terutama terkait dengan produksi dan distribusi.
  5. Zamroni (19:2003) menyebutkan terdapat dua kebijakan yang dapat ditempuh pengusaha dalam menghadapi kenaikan harga bahan baku, yaitu dari sisi produksi dan sisi pemasaran. Dari sisi produksi terkait dengan jumlah produksi atau kuantitas sedangkan aspek pemasaran terkait dengan perubahan harga.


    1. Saran

Adapaun saran-saran yang ingin penulis berikan adalah sebagai berikut :
    1. Pemerintah harusnya bijak dalam melakukan subsidi BBM.
    2. Pemerintah harusnya melakukan grand design mengenai konsumsi BBM yang harus diikuti dengan langkah kongkrit aplikasi dan antisipasinya.
    3. Melakukan konvensi minyak tanah ke sumber energi yang lain secara menyeluruh agar tingkat ketergantungan akan minyak tanah berkurang.
    4. Memperkenalkan dan mempermudah alternatif energi lainnya sehingga UKM bisa memilih energi yang dibutuhkan sesuai dengan jenis usahanya.
    5. Pemerintah juga memberlakukan pajak yang rendah bagi UKM guna mengurangi beban biaya produksi.
    6. UKM juga melakukan inovasi energi dengan fasilitas yang ada serta melakukan diferentsiasi produck untuk meminimalisir kerugian akibat tingginya beban biaya BBM.






DAFTAR PUSTAKA






Sadono, Sukirno. 2004. Teori Ekonomi. Jakarta : Fakultas Ekonomi UGM
Zamroni. 2010. Pengaruh Pengurangan Subsidi BBM terhadap UMKM . Jakarta : LIPI
Anonim, (2006). The Indonesia Business Forecast Report. Business Monitor International, Ltd Q3 2006.
Besanko, David, David Dranove, and Mark Shanley, (1995). Economics of Strategy Wiley.
Pearce II, John A and Richard B. Robinson Jr., (2000). Strategic Management. Formulation, Implementastion, and Control. 7th Edition, Irwin McGraw-Hill.
Situmorang, Johnny W., (2005). Pembangunan Nasional, Investasi, dan UKM.
Majalah Infokop ISSN: 0126-813X, no 27 tahun XX 2005. Kementerian KUKM Jakarta.
Yip, George S., (1992). Total Global Strategy. Managing for Worldwide Competitive Advantagee. Prentice Hall.
Kompas edisi Senin, 21 Maret 2011
LAMPIRAN – LAMPIRAN







































LAMPIRAN - LAMPIRAN